Pengantar Akte Kelahiran
Admin Desa 31 Agustus 2016 09:26:44 WIB
Untuk mendapatkan Surat Pengantar Akte Kelahiran dari desa maka syarat yang harus di lengkapi antara lain:
1. Surat Kelahiran Dari Penolong Persalinan Dokter/Bidan
2. Foto Copy KTP Kedua Orang Tua
3. C1/KK Asli dan Foto Copy C1/KK Orang Tua
4. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi Tetangga Terdekat
5. Foto Copy Akta Nikah Orang Tua
Jika sudah mendapat surat pengantar dari kelurahan kemudian segera mendaftarkan kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .
Komentar atas Pengantar Akte Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Bulan Desember 2019
- LOMBA MEWARNAI GEBYAR ANAK PAUD DESA TERONG
- Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Terong
- Pelatihan Kader PosBinDu PTM
- BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA BAGI PETUGAS ASET SE KABUPATEN BANTUL
- Evaluasi Desa Prima Sekabupaten Bantul
- Workshop Pendataan dan Identifikasi UKM di Kabupaten Bantul