Dekatkan Pelayanan Publik, Program Jempol Si Panda Kembali Hadir di Balai Kalurahan Terong Pagi Ini
Administrator 12 Mei 2026 11:56:39 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini Selasa 12 Mei 2026, suasana di Balai Kalurahan Terong hadir kembali layanan "Jempol Si Panda" yang menyapa warga secara langsung. Sebuah inovasi jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan. Kehadiran armada layanan keliling ini disambut antusias oleh pemilik kendaraan, mengingat mereka kini tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk menempuh perjalanan jauh atau mengantre lama di kantor Samsat induk.
Dengan prosedur yang ringkas cukup membawa STNK asli dan identitas diri proses pengesahan pajak tahunan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit. Program ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran wajib pajak di tingkat kalurahan sekaligus menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin tertib administrasi kendaraan.
Komentar atas Dekatkan Pelayanan Publik, Program Jempol Si Panda Kembali Hadir di Balai Kalurahan Terong Pagi Ini
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dipimpin Panewu Dlingo, Upacara Tutup Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Sarat Doa dan Harapan, Pamong dan Masyarakat Adakan Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Terong
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Rangkaian Hari Jadi Resmi Dimulai, Ziarah Makam Leluhur Jadi Pembuka
- Menyambut 114 Tahun Kalurahan Terong: Merajut Tradisi, Membangun Masa Depan!
- Aula Lantai II Jadi Saksi, Welasiman dan Sugiyono Resmi Kantongi Nomor Urut di Pilur Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













