Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tegaskan Larangan Sound Sahur yang Mengganggu Warga
Administrator 16 Maret 2026 10:25:09 WIB
TERONGNEWS
Di halaman Kantor Lurah Terong pada Senin pagi ini (16/3) pukul 08.15 WIB dilaksanakan kegiatan rutin apel pagi pamong dan bamuskal Kalurahan Terong. Namun, ada pesan mendalam yang diselipkan Lurah Terong dalam amanatnya kali ini.
Beliau menyoroti fenomena penggunaan pengeras suara atau sound system untuk membangunkan sahur yang belakangan dinilai mulai melampaui batas dan justru mengganggu kenyamanan warga. Guna menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan bulan suci, Lurah mengimbau dengan tegas agar masyarakat Terong khususnya tidak ikut-ikutan melakukan aksi serupa yang berpotensi memicu keresahan warga.
Komentar atas Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tegaskan Larangan Sound Sahur yang Mengganggu Warga
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dipimpin Panewu Dlingo, Upacara Tutup Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Sarat Doa dan Harapan, Pamong dan Masyarakat Adakan Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Terong
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Rangkaian Hari Jadi Resmi Dimulai, Ziarah Makam Leluhur Jadi Pembuka
- Menyambut 114 Tahun Kalurahan Terong: Merajut Tradisi, Membangun Masa Depan!
- Aula Lantai II Jadi Saksi, Welasiman dan Sugiyono Resmi Kantongi Nomor Urut di Pilur Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















