Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa
Administrator 14 Maret 2019 09:18:16 WIB
TERONGNEWS.
Rabu, 13 Maret 2019 bertempat di pendopo Kecamatan Dlingo, Diskominfo Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Masyarakat yang diikuti oleh perwakilan Karang Taruna, PKK, BPD dan Lurah se-Kecamatan Dlingo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari Diskominfo bahwa dalam satu Desa setidaknya dibentuk satu KIM yang terdiri dari Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 orang anggota. Tujuan pembentukan KIM adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan cepat di lingkup Desa masing-masing.
Komentar atas Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dipimpin Panewu Dlingo, Upacara Tutup Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Sarat Doa dan Harapan, Pamong dan Masyarakat Adakan Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Terong
- Rangkaian Hari Jadi Kalurahan Terong ke-114
- Rangkaian Hari Jadi Resmi Dimulai, Ziarah Makam Leluhur Jadi Pembuka
- Menyambut 114 Tahun Kalurahan Terong: Merajut Tradisi, Membangun Masa Depan!
- Aula Lantai II Jadi Saksi, Welasiman dan Sugiyono Resmi Kantongi Nomor Urut di Pilur Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














